abstrak tinanda

“Maknailah, meski hanya sebuah kata sederhana. Kelak kau akan tahu betapa makna bisa bermula dari sebuah kata, sebuah huruf” — Cala Ibi

Jarang, bahkan hampir kita tidak pernah paham bahwa ada ’tanda’ yang dapat diurai dari sebuah ungkapan kata ‘KOLONG’ atau ’LONGAN’ (Jawa). ‘KOLONG’ secara harfiah yang kita pahami hanya sebatas makna bahwa ada suatu ruang kosong yang ada pada bagian sesuatu, apakah itu meja, kursi, lemari, ranjang, celah benda, dll. ‘KOLONG’ bukan hanya sekedar berarti suatu ruang kosong (Emty Space) semata, tetapi juga memiliki begitu dalam makna yang sangat mungkin digali/dikaji baik secara linguistik, semiotik, psikologis ataupun filosofis. Pada sisi bahasa (langue), kata ‘KOLONG’ atau ‘LONGAN’, agak sulit kiranya mencari/menunjukkan padanan kata yang tepat dalam bahasa Inggris kecuali ‘Emty Space’. ‘Emty Space’ atau Ruang Kosong belum tentu tepat bila diartikan dengan kata ’KOLONG’, tetapi ’KOLONG’ sudah pasti mempunyai sisi ruang kosong.

Ungkapan Cala Ibi diatas menunjukkan betapa kata sederhana bisa menjadi sebuah sistem ’tanda’ (sign). Apa itu ’tanda’ dan bagaimana kita menangkap sebuah ’tanda’ pada sebuah kata atau bahasa? Hal layak yang kita ketahui adalah bahwa kata ataupun bahasa merupakan perangkat dasar yang diakarkan atas konvensi sosial. Sedangkan dalam penggunaannya, juga tidak bisa dilepaskan dari sistem pemaknaan tertentu yang digunakan untuk menunjuk suatu realitas sehingga terjalin komunikasi antar sesama mahluk. Sistem itulah yang kita pahami sebagai ’tanda’ (sign).

Itulah kenapa diperlukan sesuatu sebagai ”yang men-tanda-i” dan ”yang di-tanda-i”. Yang pertama adalah merupakan suatu kesan material bahasa yang kita tangkap, sedangkan yang kedua merupakan sebuah makna yang ditunjuk oleh yang pertama. Jarang, bahkan hampir kita tidak pernah paham bahwa ada ”yang di-tanda-i” dari sebuah ungkapan kata ‘KOLONG’ atau ’LONGAN’ (Jawa).

Dalam hal ini kata ’KOLONG” dalam penggunaan dan pemahaman pada kalimat: ”seekor kucing yang tidur di bawah kolong meja”, bukan merupakan anggapan sebuah ’tanda’ (sign). Tetapi, begitu digunakan pada kalimat: ”para pengungsi tidur di bawah kolong langit” sudah pasti ia menjadi sebuah ’tanda’. Begitupun dengan ”mawar merah” dan ”revolusi kaum merah”, walaupun kata merah sama-sama tercantum pada kalimat diatas tetapi ia memiliki relasi dan identitas yang sangat berbeda.

Kembali kepada hubungannya dengan kata ’KOLONG’ yang ingin ditangkap ’tanda’¬-nya disini. Paradigma ‘KOLONG’ memberikan penjelasan kepada masyarakat kita untuk belajar memahami tindakan serta pengalaman hidup manusia sebagai sebuah komposisi. Komposisi yang tidak selalu padat oleh irama materialisme, nafsu dan harapan. Komposisi yang tidak selalu mencari kebenaran dan mempertahankan kebenaran itu dengan membabi buta, hingga tak mengenal kemanusiaan itu sendiri. Melainkan sebuah komposisi dialogis antara kesadaran kemanusiaan dan kesadaran berke-Tuhan-an. Bahwa manusia yang dianugerahi Tuhan-nya naluri-naluri khusus dalam melakoni kehidupan, tidak serta merta sadar akan kekuatan nalurinya yang bisa menjadi kemasan khusus pula pada saat-saat diujung tanduk, bahwa naluri itu bisa mencapai nilai-nilai sublim

Pemahaman ’tanda’ atas ’KOLONG’ atau ’LONGAN’ yang diaplikasikan sebagai jawaban-jawaban unik masyarakat Jawa itulah yang merupakan sebuah kecerdasan ide, yang bukan sekadar berangkat dari sebab-akibat. Bahwa daya hidup masyarakat yang porak-poranda karena alam (bencana) sekalipun bisa begitu tinggi. Sebuah tingkat tinanda dari ke’liar’an (kecerdasan) kontemplasi dan keihklasan atas sebuah ungkapan: ”Alhamdullillaah…rumahku Engkau ambil juga Ya Allah…terima kasih Ya Allah…terima kasih”, bukan sekadar penanda atas tingkat ke’liar’an: ”seekor kucing yang tidur di bawah kolong meja”.

Benar, bahwa ada upaya de-kontruksi (secara tak sadar) pemahaman masyarakat Jawa atas ’KOLONG’ (pinanda / tinanda) yang selama ini di-mainstream-kan sebagai suatu tempat persembunyian (aib), kegelapan, ketakutan, kecemasan, kengerian, kotor, debu dan lain sebagainya. Tetapi sekaligus adalah sebagai sesuatu yang bersifat re-kontruksi, sebagai suatu celah ventilasi atas sesuatu yang padat sekalipun, ruang gerak, kreatifitas, ruang kenyamanan, seperti yang dipahami oleh seorang Joko Kamto (salah satu personil Kiai Kanjeng) dalam satu percakapan ringan. Bisa dikatakan de-kontruksi ini merupakan suatu pembelaan atas sesuatu yang ’lain’ dari sebuah interpretasi dari tafsir ’KOLONG’ sebagai sesuatu yang membebaskan, bukan sesuatu yang bercorak nihilistik.

Kecerdasan-kecerdasan ide (semangat) yang kadang dibungai dengan keceriaan-keceriaan, bahkan kadangkala menjadi sesuatu yang tampaknya tidak logis inilah yang kemudian menjadikan sebagai sesuatu yang unik tentang bagaimana daya tahan hidup masyarakat Nusantara dan Jawa khususnya menjadi sesuatu yang dinamis dengan realitas kehidupan yang carut marut, porak porandanya kondisi psikologis sosialnya. Baik penghidupannya, lingkungannya, alamnya, pemerintahannya, negaranya, pemimpinnya, kebijakannya bahkan mungkin dunianya.

Opsi-opsi kecerdasan, atau yang dalam istilah Cak Nun adalah ‘sesuatu yang liar’, itu bukanlah sebuah apatisme akal (masyarakat) yang muncul dari keputus-asa-an, yang selama ini menjadi kalimat dan pemahaman logika-logika mainstream. Bahwa ada sebab-akibat itu wajar dan semestinya, tetapi munculnya ide-ide ke’liar’an itu merupakan satu hasil dari suatu bentuk dialogisme ‘KOLONG’ atau ‘LONGAN’. Selalu, manusia mempunyai jalan keluar atas momentum-momentum peristiwa kehidupannya, setidaknya sekedar untuk menyunggingkan senyuman adalah merupakan satu peristiwa yang berakar dari pojok kelapangan hatinya, terlepas dari makna apa senyum itu.

Realitas kecerdasan ide merupakan suatu rangkaian teka-teki, bahkan bisa merupakan sebuah pertanyaan itu sendiri, sebuah enigma yang menuntut pencarian jawaban, yaitu sebuah kebenaran. Sedangkan untuk sampai kepada kebenaran, diperlukan satu bentuk proses (kontemplasi) melalui kegiatan pencarian tanda-tanda (signs), bukti, relasi, kausalitas, logisitas, maupun sesuatu yang sifatnya meta(diluar)-fisika sekalipun, dan atas segala relasinya hingga sampai pada kesimpulan akhir. Proses yang begitu terlihat rumit, tetapi sesuatu keniscayaan yang dalam ungkapan Ian Leonard Betts adalah sesuatu yang sangat sunyi sifatnya. Kesunyian inilah yang termanifestasikan pada sebuah ‘KOLONG’, tempat sepasang kaki merangsang keharmonisan struktur dan kelenturan tubuh bagian atas dan bagian bawah, atau ‘tanda’ (sign) apapun saja yang membuat ‘KOLONG’ begitu dibutuhkan.

‘KOLONG’ atau ‘LONGAN’ (Jawa), merupakan satu bentuk kesunyian dan kelegaan transendensi dari sebuah posdialektika pada sisi-sisi tertentu dari kemanusiaan kita. ’KOLONG’ adalah sesuatu yang kompleks, berlapis-lapis, dan begitu banyak menawarkan kemungkinan-kemungkinan tafsir. Ia bisa dipahami sebagai suatu kegelapan, ruang pencarian, ambiguitas, keraguan, tanda-tanya, permainan, eksperimentasi pengalaman, parodi petualangan filosofis, atau apa saja. Yang jelas, ’KOLONG’ menawarkan berbagai inspirasi bagi intelektualitas kontemplatif pada setiap celah kehidupan manusia. (Dialog soto Kadipiro -Cak Nun, Ian Bett, Sis-) Medio 23 September 2006; 14.23


About this entry